Jakarta – Dalam waktu sembilan hari, tim gabungan berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 18,7 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Operasi ini melibatkan TNI AL, Polairud, masyarakat, serta berbagai alat dan kapal pendukung.
Sebanyak dua unit Kal/Patkamla, enam Sea Rider, 12 PK, lima RBB, dua RHIB, dan 26 kapal nelayan dikerahkan dalam operasi ini. Pembongkaran ini bertujuan mengembalikan akses laut bagi nelayan yang selama ini terhalang pagar ilegal tersebut.
Pagar-pagar tersebut diketahui menghalangi aktivitas nelayan lokal yang menggantungkan hidup pada wilayah perairan itu. Pemerintah berharap pembongkaran ini menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas tangkapan nelayan di area yang sebelumnya terblokir.
Keberhasilan pembongkaran ini menunjukkan efisiensi dan kolaborasi lintas sektor yang baik. Namun, diperlukan pengawasan ketat agar pagar-pagar serupa tidak dibangun kembali di masa mendatang.