NewsBhinneka.id – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025. PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, guna meningkatkan kualitas hidup mereka.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2025 Secara Online
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan Bansos PKH 2025 secara online melalui dua metode:
- Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, serta unggah foto KTP dan swafoto.
- Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan.
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan cek status penerimaan melalui menu “Profil”.
Besaran Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa status penerimaan melalui kanal resmi yang telah disediakan.