NewsBhinneka – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa tiga kementerian telah memutuskan untuk memberi libur sekolah 1 bulan penuh selama Ramadan 2025. Namun, klaim tersebut tidak benar dan telah dibantah oleh pihak terkait.
Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan bahwa libur hanya diberikan selama lima hari di awal puasa dan sembilan hari saat perayaan Idul Fitri. Surat edaran ini dapat diakses di situs resmi Kemenag.
Penting bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi yang beredar melalui saluran resmi agar tidak terjebak dalam hoaks. Kebijakan terkait jadwal libur akan selalu diumumkan melalui saluran yang sah dan terverifikasi.
Kementerian terkait juga mengingatkan bahwa informasi yang tidak diverifikasi bisa menimbulkan kebingungannya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.