NewsBhinneka.id – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengonsolidasikan aset negara dan meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan nasional.
Tujuan Pembentukan Danantara
Danantara dirancang untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis, mirip dengan model Temasek di Singapura. Dengan mengelola aset negara secara profesional, diharapkan Danantara dapat meningkatkan nilai tambah dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Presiden Prabowo menekankan pentingnya konsolidasi kekuatan ekonomi melalui pembentukan badan ini.
Struktur dan Modal Awal
Berdasarkan informasi yang tersedia, Danantara akan memulai operasinya dengan modal awal sebesar Rp 1.000 triliun (sekitar USD 61 miliar). Aset-aset utama yang akan dikelola meliputi saham pemerintah di sektor perbankan, utilitas, dan telekomunikasi. Pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akses pasar global bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengawasan dan Transparansi
Untuk memastikan tata kelola yang baik, Presiden Prabowo mengajak mantan presiden dan wakil presiden untuk turut mengawasi operasional Danantara. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi negara.
Dinamika dan Proyeksi Masa Depan
Meski memiliki potensi besar, kehadiran Danantara juga menghadapi tantangan signifikan. Sejumlah ekonom menyoroti pentingnya independensi badan ini agar tidak menjadi alat kepentingan politik. Selain itu, pengelolaan investasi yang cermat dibutuhkan untuk memastikan agar dana yang dikelola benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi nasional.
Di sisi lain, pemerintah optimistis bahwa Danantara akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong ekspansi BUMN ke pasar global. Jika dikelola dengan baik, badan ini bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional.