Fachri Albar dan Narkoba di Balik Gemerlap Dunia Hiburan

Fachri Albar dan Narkoba di Balik Gemerlap Dunia Hiburan
18 Views-

NewsBhinneka.id – Fachri Albar, aktor berbakat yang dikenal melalui film “Pengabdi Setan”, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena prestasi, tetapi karena kasus penyalahgunaan narkoba yang telah membayangi dirinya sejak 2004. Meski sempat tak terendus publik, akhirnya fakta ini terungkap dalam asesmen medis oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan pada tahun 2018.

Dalam asesmen tersebut, Fachri mengaku telah mengonsumsi dumolid sejak 2004. Lebih jauh lagi, ia mengungkap bahwa ia mulai menggunakan narkoba secara rutin sejak 2007. Ia berdalih bahwa tekanan mental dan depresi mendorongnya untuk mencari pelarian melalui zat terlarang. Alasan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam proses hukum yang dijalaninya.

Penangkapan Fachri Albar terjadi pada 14 Februari 2018 di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, 13 tablet dumolid, satu butir camlet, dan alat isap sabu. Fachri mengaku bahwa ia menggunakan narkoba bukan untuk bersenang-senang, tetapi untuk mengatasi rasa cemas dan tekanan psikologis yang ia hadapi sebagai figur publik.

Kemudian, pada Juli 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa karena majelis hakim mempertimbangkan hasil asesmen medis. Asesmen menunjukkan bahwa Fachri merupakan pengguna aktif dengan ketergantungan tinggi dan perlu penanganan medis, bukan sekadar hukuman pidana.

Fachri Albar Dari Depresi ke Rehabilitasi

Kasus ini menyoroti sisi kelam dunia hiburan yang sering kali tak terlihat oleh publik. Di balik popularitas, para selebritas kerap menghadapi tekanan besar yang bisa berujung pada gangguan mental. Tanpa dukungan yang memadai, mereka rentan mencari jalan pintas—seperti narkoba—untuk bertahan.

Oleh karena itu, publik harus melihat kasus ini sebagai cermin. Kita perlu membangun ekosistem yang peduli terhadap kesehatan mental, terutama bagi mereka yang berada di bawah sorotan publik. Selain itu, pendekatan rehabilitasi yang diterapkan pada Fachri menunjukkan bahwa penanganan kasus narkoba tak melulu harus berujung di balik jeruji, tetapi bisa diarahkan pada pemulihan.