NewsBhinneka.id – Kamis pagi, 10 April 2025 telah terjadi kebakaran, suasana di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung mendadak berubah panik. Sekitar pukul 06.42 WIB, api tiba-tiba melahap deretan kios kayu yang berada di kawasan padat pedagang tersebut. Kobaran api dengan cepat menjalar dari satu kios ke kios lainnya, memicu kepanikan warga dan pedagang yang baru saja bersiap membuka usaha mereka.
Saksi mata menyebutkan bahwa api bermula dari salah satu kios, meskipun hingga saat ini penyebab pasti masih menjadi tanda tanya. Namun demikian, dugaan awal menyebutkan kemungkinan adanya korsleting listrik atau kelalaian manusia. Beberapa pedagang memperkirakan kerugian mereka mencapai lebih dari Rp150 juta. Meskipun insiden ini tergolong besar, beruntung tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Pemadaman Api Berlangsung Intens dan Cepat
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung bergerak cepat. Begitu menerima laporan, mereka langsung mengerahkan delapan unit mobil pemadam ke lokasi. Petugas pemadam, dibantu oleh aparat TNI, Polri, serta warga sekitar, berjuang keras menaklukkan kobaran api. Setelah sekitar 38 menit berjibaku, akhirnya api berhasil mereka padamkan sepenuhnya pada pukul 07.20 WIB.
Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, memberikan keterangan kepada media dan mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh instalasi listrik, kompor, dan peralatan pemanas dalam keadaan mati saat tidak digunakan. Selain itu, ia juga menyarankan agar setiap kios dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai tindakan pencegahan pertama.
Pentingnya Pencegahan Kebakaran dan Perlindungan Pasar Tradisional
Peristiwa ini bukanlah yang pertama terjadi di kawasan Sukahaji. Sebelumnya, pada Juni 2024, kios pakan hewan di Pasar Burung Sukahaji juga mengalami kebakaran. Pola kejadian yang berulang ini menunjukkan lemahnya sistem pencegahan di kawasan pasar tradisional, yang kebanyakan masih mengandalkan bangunan semi permanen dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan tripleks.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung harus segera mengambil langkah konkret. Pertama, mereka perlu memperkuat pengawasan dan perbaikan infrastruktur pasar, termasuk jalur evakuasi dan sistem deteksi kebakaran otomatis. Kedua, sosialisasi tentang manajemen risiko kebakaran kepada para pedagang juga perlu ditingkatkan. Ketiga, pemerintah disarankan menyediakan skema bantuan atau subsidi asuransi bagi pedagang kecil yang menjadi korban bencana seperti ini.
Lebih dari sekadar insiden, kebakaran ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di kawasan pasar tradisional. Melindungi pedagang kecil berarti menjaga denyut ekonomi lokal tetap hidup dan sehat.