Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri Cair 17 Maret 2025

Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri Cair 17 Maret 2025
104 Views-

NewsBhineka.id Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan seluruh jajaran Pemerintah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan mencakup sekitar 9,4 juta penerima. Besaran THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja bagi ASN, TNI, dan Polri. Untuk ASN daerah, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah, sedangkan bagi pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Pencairan THR ini diharapkan memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi kesejahteraan aparatur negara tetapi juga bagi perekonomian nasional.

Pencairan THR: Peningkatan Daya Beli dan Pertumbuhan Kuartal I

Dengan alokasi anggaran mencapai Rp50 triliun, pencairan THR diprediksi memberikan suntikan likuiditas ke pasar yang akan meningkatkan daya beli masyarakat. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat cenderung meningkatkan konsumsi, terutama di sektor ritel, makanan dan minuman, transportasi, serta pariwisata.

Dampak positif ini juga dirasakan pada pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2025. Dengan meningkatnya belanja masyarakat, sektor usaha, termasuk UMKM, akan memperoleh keuntungan lebih besar. Ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, pencairan THR dan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada Juni 2025 juga akan memberikan dorongan tambahan bagi ekonomi, terutama dalam sektor pendidikan dan perlengkapan sekolah menjelang tahun ajaran baru.

Tantangan Inflasi dan Stabilitas Harga

Meskipun kebijakan ini membawa dampak positif, ada potensi lonjakan harga barang akibat peningkatan permintaan. Pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok dengan memastikan ketersediaan pasokan dan melakukan pengawasan distribusi.

Selain itu, bagi sektor swasta, pemerintah juga mendorong pemberian THR bagi karyawan sesuai regulasi. Dengan meningkatnya daya beli, sektor usaha, terutama UMKM, diharapkan mendapatkan manfaat besar, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemberian THR yang tepat waktu menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara serta mendukung perekonomian nasional menjelang Lebaran 2025.