NewsBhinneka.id — Ridwan Kamil secara tegas mengambil langkah hukum dengan melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut diajukan setelah Lisa secara terbuka mengklaim bahwa dirinya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menyebut tuduhan Lisa sebagai fitnah yang tidak berdasar dan bermotif ekonomi. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak hanya menyerang nama baiknya, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga serta reputasinya sebagai tokoh publik.
Dalam keterangannya kepada media, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan Lisa Mariana, namun hanya sekali dan dalam konteks permintaan bantuan biaya pendidikan. Bahkan, menurut Kang Emil, saat pertemuan tersebut Lisa sudah dalam keadaan hamil, sehingga ia menolak tuduhan sebagai ayah dari anak yang dimaksud.
Tuduhan Lama Kembali Muncul, Lisa Mariana Klaim Punya Bukti
Di sisi lain, Lisa Mariana mengunggah pernyataan dan sejumlah dokumen yang disebutnya sebagai bukti hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia mengklaim memiliki surat perjanjian yang menyatakan bahwa Kang Emil bersedia bertanggung jawab atas anak tersebut. Menurut Lisa, selama beberapa tahun, komunikasi dan bantuan berjalan lancar, namun sudah terputus delapan bulan terakhir.
Namun, Ridwan Kamil menanggapi klaim tersebut dengan menyebut bahwa persoalan ini sebenarnya sudah selesai empat tahun lalu. Ia bahkan menyampaikan bahwa saat itu Lisa sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarganya, dengan disertai sejumlah bukti kuat yang kini disimpan oleh tim kuasa hukumnya.
Kang Emil menegaskan bahwa narasi yang diangkat Lisa saat ini hanyalah daur ulang fitnah lama yang kembali dimunculkan demi kepentingan pribadi. Karena itu, ia merasa perlu untuk melindungi kehormatan dirinya dan keluarganya melalui jalur hukum.
Reaksi Publik dan Pentingnya Etika Bermedia Sosial
Sejak kabar ini mencuat, warganet langsung memberikan berbagai reaksi. Sebagian besar mendukung langkah tegas Ridwan Kamil dalam menempuh jalur hukum, sementara sebagian lainnya menyatakan simpati terhadap Lisa Mariana yang berani angkat suara. Perdebatan ini pun terus meluas di media sosial, menciptakan polarisasi opini publik.
Namun, di tengah derasnya arus informasi digital, penting bagi masyarakat untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan verifikasi. Dalam kasus ini, kedua pihak mengaku memiliki bukti masing-masing, dan kebenaran sepenuhnya akan terungkap melalui proses hukum yang transparan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial bisa menjadi pedang bermata dua. Ketika seseorang menyebarkan tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat, bukan hanya reputasi yang dipertaruhkan. Tetapi juga proses hukum bisa menjerat balik. Maka dari itu, masyarakat perlu bijak dalam menyikapi dan membagikan informasi.