Siapa Pemilik Intan Agung Makmur, Pemegang HGB Pagar Laut di Tangerang?

Siapa Pemilik Intan Agung Makmur, Pemegang HGB Pagar Laut di Tangerang?
164 Views-

Jakarta – PT Intan Agung Makmur (IAM) menjadi perhatian setelah diketahui sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Perusahaan ini diketahui dipimpin oleh Belly Djaliel yang menjabat direktur perusahaan dan Freddy Numberi sebagai komisaris.

Lahan strategis di kawasan pesisir tersebut sebelumnya dianggap sebagai wilayah publik yang bebas diakses masyarakat. Namun, pengelolaannya oleh PT IAM menuai protes karena dinilai membatasi ruang gerak nelayan dan komunitas setempat.

Data dari Kementerian ATR/BPN menunjukkan PT IAM mengantongi izin HGB untuk lahan seluas 30 hektare. Namun, desakan dari berbagai kelompok, termasuk LBH setempat, mengemuka untuk dilakukan audit mendalam atas izin tersebut.

Protes dari komunitas nelayan terus bergulir karena akses mereka ke wilayah pesisir menjadi terhambat. Banyak dari mereka mengandalkan kawasan tersebut untuk penghidupan sehari-hari yang kini terganggu.

Organisasi lingkungan juga menyuarakan keprihatinan atas kemungkinan kerusakan ekosistem akibat pembangunan yang dilakukan PT IAM. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meninjau kembali seluruh proses perizinan lahan di kawasan Pagar Laut. Selain itu, mereka berjanji akan mencari solusi yang adil bagi masyarakat pesisir tanpa mengesampingkan hukum.

Pihak pengembang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai protes yang dilayangkan kepada perusahaannya. Namun, publik mendesak adanya dialog langsung antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menyelesaikan konflik.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena mencerminkan dilema antara kepentingan investasi dan hak masyarakat lokal. Pemerintah pusat diharapkan memberikan arahan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan adil.