Skandal Pemerkosaan di RSHS Bandung

Skandal Pemerkosaan di RSHS Bandung
59 Views-

NewsBhinneka.id – Skandal Pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Telah mencuat ke permukaan, menimbulkan keprihatinan di kalangan akademisi dan masyarakat umum. Perundungan ini diduga melibatkan dokter residen senior dan oknum dosen, terutama di spesialis bedah saraf.

Skandal Pemerkosaan yang Terungkap

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Prof. Yudi Mulyana Hidayat, mengungkapkan bahwa perundungan ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Sebanyak 10 hingga 11 korban tercatat, dengan mayoritas berasal dari spesialis bedah saraf. Korban mengalami berbagai bentuk perundungan, termasuk tindakan fisik dan verbal yang menimbulkan trauma, meskipun tidak sampai pada depresi berat.

Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang

Menanggapi kasus ini, Rachim Dinata Marsidi, Direktur Utama RSHS Bandung, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas pelaku perundungan. Pelaku yang terbukti melakukan perundungan akan dikenakan sanksi berat, termasuk kemungkinan pemberhentian dari program studi. Rachim menekankan bahwa RSHS berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari perundungan.

Selain itu, FK Unpad telah menindak tegas 10 terduga pelaku perundungan dengan memberikan sanksi yang bervariasi, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Dua residen senior yang terbukti melakukan perundungan telah diberhentikan dari program studi. Satu dosen juga menerima sanksi berat terkait keterlibatannya dalam perundungan tersebut.

Upaya Pencegahan dan Harapan ke Depan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, FK Unpad dan RSHS telah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan. Selain itu, mereka juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying, serta mewajibkan setiap peserta didik menandatangani Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying saat memasuki program pendidikan.

Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, Eka Mulyana, menegaskan bahwa perundungan tidak memiliki tempat dalam dunia medis. Eka mengimbau seluruh dokter untuk membedakan antara praktik pendidikan yang sah dan tindakan perundungan yang tidak dapat diterima. IDI menentang segala bentuk perundungan yang bertentangan dengan kode etik kedokteran.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga menyoroti kasus ini dan menekankan pentingnya menghentikan perundungan di institusi pendidikan kedokteran. Ridwan Kamil mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, RSHS, dan Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah preventif guna memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi mahasiswa.