NewsBhinneka.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan keterlibatan dalam kasus asusila. Penangkapan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Hasil Tes Urine dan Tindakan Lanjutan
Setelah penangkapan, AKBP Fajar menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Menanggapi hal ini, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menonaktifkan AKBP Fajar dari jabatannya dan segera menunjuk pengganti sementara untuk memastikan operasional Polres Ngada tetap berjalan.
Sanksi Tegas Menanti Kapolres Ngada
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menegaskan bahwa anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dikenakan sanksi pemecatan. “Oknum terlibat narkoba pasti dipecat,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri pada Rabu, 5 Maret 2025.
Integritas Aparat Penegak Hukum dalam Sorotan
Kasus yang menimpa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menyoroti isu serius terkait integritas aparat penegak hukum di Indonesia. Sebagai pejabat tinggi di kepolisian, keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba dan dugaan asusila mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dampak terhadap Institusi dan Masyarakat
Kejadian ini dapat menurunkan kredibilitas Polri di mata masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan penegakan hukum. Masyarakat mungkin menjadi skeptis terhadap komitmen Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyidikan dan penegakan sanksi yang tegas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pentingnya Pengawasan Internal dan Pendidikan Etika
Kasus ini juga menekankan urgensi penguatan mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri. Peningkatan pendidikan etika dan moral bagi anggota kepolisian perlu diperhatikan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, evaluasi berkala dan tes narkoba rutin dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan aparat kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dan penonaktifan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Polri diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional, serta terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran oleh anggotanya di masa mendatang.