NewsBhinneka.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan bertindak tegas terhadap aksi-aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama yang menghambat jalannya investasi nasional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/3/2025).
Polri Soroti Aksi Premanisme Bermodus Ormas
Irjen Sandi Nugroho menyebutkan, Polri tidak akan mentoleransi aksi-aksi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan kelompok-kelompok yang berlindung di balik nama ormas. Aksi-aksi tersebut dinilai menghambat roda ekonomi nasional dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi para investor dan pelaku usaha.
“Polri akan menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat yang mengganggu stabilitas investasi dan keamanan masyarakat. Tidak ada ruang bagi tindakan melawan hukum,” tegas Sandi.
Menurutnya, organisasi masyarakat seharusnya menjalankan peran sosial sesuai aturan dan tidak menjadi alat pemerasan bagi kepentingan kelompok tertentu.
Investasi Nasional Harus Dilindungi
Polri menegaskan komitmennya mendukung iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Irjen Sandi menambahkan, saat ini banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh oknum yang mengatasnamakan ormas demi keuntungan pribadi. Seperti memaksa meminta “jatah proyek”, pungli, hingga intimidasi pada perusahaan atau proyek strategis.
“Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi mendukung kemajuan ekonomi dan investasi. Para pelaku usaha tidak perlu khawatir, kami akan kawal dan amankan,” ujar Sandi menegaskan.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya meminta aparat keamanan untuk menindak tegas semua pihak yang menghambat investasi, baik dari kalangan individu, kelompok, maupun ormas.
Himbauan Polri kepada Ormas dan Masyarakat
Irjen Pol Sandi Nugroho juga menghimbau kepada masyarakat dan ormas agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas. Ia mengingatkan, ormas memiliki peran sosial penting dalam mendukung pembangunan, bukan malah sebaliknya menjadi bagian dari masalah.
“Jika ingin berkontribusi, jalankan fungsi sosial yang sesuai aturan. Jangan sampai ormas justru menjadi sumber keresahan,” tegasnya.
Selain itu, Polda Bali juga membuka diri bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin melapor apabila mengalami gangguan. Serta ancaman atau pungli dari oknum yang mengaku sebagai bagian dari ormas. “Laporkan ke polisi terdekat, pasti akan kami tindak,” pungkas Sandi.